MAKALAH Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi


MAKALAH
Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Ekonomi Kerakyatan
Pengampu: Endang Mulyani, M.Si






Disusun oleh:
Rachmat Bayu Firdas
11409134009


AKUNTANSI D3
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012
Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi
A.    Latar Belakang
Banyak orang berpendapat bahwa sejak krisis moneter 1997 Indonesia telah menjadi korban arus  besar “globalisasi” yang telah menghancur leburkan sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa. Ajaran–ajaran dan paham ekonomi neoklasik barat yang memang cocok untuk menumbuhkan ekonomi tetapi tidak cocok untuk menumbuhkan keadilan sosial. Globalisasi dengan paradigma kedaulatan pasarnya tersebar melalui berbagai saluran dan cara. Pada tataran politik, bekerjanya pasar kerap dikaitkan dengan demokrasi. Dengan kata lain, ada kaitan antara pasar dan demokrasi. Tidak mengherankan,bahwa kedatangan pasar dalam berbagai bentuknya dipandang sebagai awal atau fajar yang menjanjikan dari datangnya demokrasi. Dan tanda kedatangan pasar terwujud dalam kedatangan modal-modal asing yang besar.
Lebih mendalam lagi, paradigma pasar sendiri mengubah cara berpikir masyarakat. Muncul dan dominannya kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat dan pasar. Pada masyarakat prakapitalis atau bahkan dalam masyarakat pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat.
Dalam era pertanian modern ini sebagian besar dari asupan termasuk lisensi yang terkait dengan hak milik atas pengetahuan haknya dapat diperoleh dari pasar dunia yang biasanya dikuasai oleh MNCS. Akibatnya dapat diduga, besarnya nilai komponen impor terhadap asupan akan memperkecil nilai tambah yang didapat dari petani. 
Sebenarnya benih-benih ekonomi kerakyatan masih terdapat dalam bumi nusantara ini. Pertama, dalam pancasila, asas Negara kita. Kedua, dalam system kemasyarakatan didesa-desa di nusantara seperti tradisi subak di Bali, tradisi gotong royong di Jawa dan hal yang serupa didaerah-daerah Indonesia lainnya. Ketiga, dalam koperasi-koperasi yang terdapat dihampir seluruh pelosok negeri. Keempat, mulai munculnya para tokoh penggagas untuk kembali ke Sosialisme melalui penerapan ekonomi kerakyatan.
Menurut Mubyarto, sistem ekonomi kerakyatan berciri:
  1. roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social, dan moral
  2. kehendak kuat dari seluruh masyarakat kearah keadaan pemerataan social, sesuai dengan asas-asas kemanusiaan
  3. prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh, yang berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi
  4. koperasi merupakan guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkret dari usaha bersama
  5. adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan ditingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial
Landasan hukum ekonomi kerakyatan adalah pasal 33 UUD 1945 yang dilatar belakangi oleh pembukaan UUD 1945. sistem ekonomi kerakyatan dapat digambarkan sebagai sistem ekonomi yang berorientasi atau berwawasan pada sila-sila dalam pancasila.

B.     Pokok Masalah
Bagaimanakah penerapan ekonomi kerakyatan di Indonesia saat ini?

C.    Pembahasan
Sebagai sebuah negara yang mengalami penjajahan selama 3,5 abad, perekonomian Indonesia tidak menghindar dari kenyataan mewarisi sebuah struktur perekonomian yang bercorak colonial. Sebab itu, ekonomi kerakyatan pertama-tama harus dipahami sebagai upaya sistematis untuk mengoreksi struktur perekonomian yang bercorak colonial tersebut. Walaupun liberalisasi bukan hal baru bagi Indonesia dan telah berlangsung sejak era colonial.
Dilihat dari kenyataan tersebut, secara singkat dapat dikemukakan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan bukanlah perjuangan yang mudah. Kendala terbesar justru datang dari pihak colonial. Secara ringkas, subversi-subversi yang dilakukan oleh pihak colonial untuk mencegah terselenggaranya ekonomi kerakyatan itu adalah sebagai berikut:
Pertama, terjadinya agresi militer I dan II pada 1947 dan 1948. tujuan utamanya adalah untuk mencegah berdirinya NKRI yang berdaulat. Kedua, dipaksanya bangsa Indonesia untuk memenuhi tiga syarat ekonomi guna memperoleh pengakuan kedaulatan dalam forum KMB. Ketiga,diselundupkanya sejumlah sarjana dan mahasiswa ekonomi Indonesia ke AS untuk mempelajari ilmu ekonomi yang bercorak liberal-kapitalis sejak 1957. Keempat, dilakukanya proses kudeta merangkak terhadap pemerintah Sukarno pada 30 September 1965,yang menolak segala bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia. Dimana masih ada beberapa tindakan subversi yang dilakukan Koloni,yang tidak dapat ditulis semua oleh penulis.
Menyimak berbagai kenyataan tersebut, dapat disaksikan betapa sangat beratnya tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Bahkan jika dibandingkan dengan era kolonial,tantangan yang ada saat ini justru jauh lebih berat. Walaupun demikian,tidak berarti sama sekali tidak ada harapan. Harapan untuk kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan tersebut setidak-tidaknya dapat disimak  sebagai berikut, mencuatnya perlawanan terhadap hegemoni AS dari beberapa negara di Amerika Latin, lalu mulai terlihat gejala pergeseran dalam peta geopolitik dunia. Kemudian, berlangsungnya krisis kapitalisme internasional yang dipicu oleh krisis kapitalisme AS sejak 2007 lalu. Dan terakhir, meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi dalam perekonomian Indonesia.
Secara konstitusinal keberadaan BUMN di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari amanat pasal 33 UUD 1945. Pada penjelasan dikatakan, “dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang perorangan. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Bangunan yang sesuai dengan hal itu adalah koperasi.
            Menurut Bung Hatta, pasal 33 ini adalah sendi utama bagi politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia. Dasar perekonomian rakyat seharusnya berupa usaha bersama, dikerjakan secara kekeluargaan. Dan cita-cita koperasi adalah menentang individualisme dan kapitalisme. Ia menciptakan masyarakat yang kolektif , berakar pada adapt istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi ditumbuhkanpada tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan tuntutan jaman modern.
Privatisasi bukanlah bukanlah cara yang tepat, apalagi merupakan satu-satunya cara untuk menanggulangi persoalan yang dihadapi oleh BUMN. Lebih-lebih kalau privatisasi itu atas perintah IMF. Karena perintah itu sebetulnya hanyalah sebuah jalan pintas untuk memaksakan pelaksanaan agenda ekonomi neoliberal. Dan dengan begitu, ekonomi liberal sangat mungkin disalahgunakan oleh kekuatan modal internasional untuk merampok Indonesia.  Fungsi BUMN dalam sistem ekonomi kerakyatan kerakyatan adalah sebagai instrument penyeimbang bagi negara untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar secara berkeadilan.
Gagasan dan pemikiran konseptual yang dikemukakan hatta dan sjahrir tentang sosialisme ala Indonesia, kiranya masih relevan dan sekarang juga mendapatkan momentumnya ketika apa yang disebut sebagai neososialisme mulai menggeliat di belahan bumi dunia ketiga, terutama yang terjadi di Amerika Latin.
Makna ekonomi kerakyatan sebagai strategi pembangunan,antara lain :
(1) dengan rakyat yang secara partisipan berkesempatan aktif dalam kegiatan ekonomi akan lebih menjamin nilai tambah ekonomi
(2) memberdayakan rakyat merupakan tugas nasional untuk meningkatkan produktifitas rakyat sehingga rakyat menjadi aktif dalam pembangunan
(3) pembangunan ekonomi kerakyatan meningkakan daya beli rakyat yang kemudian akan menjadi energi rakyat untuk lebih mampu membangun dirinya sendiri.

Kegusaran utama bangsa Indonesia adalah bahwa kebijaksanaan pembanguna Indonesia
telah dipengaruhi secara tidak wajar dan telah terkecoh oleh teori-teori ekonomi neoklasik versi Amerika yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu ekonomi adalah objektif dan bebas nilai. Pakar-pakar ekonomi Indonesia. 
Globalisasi bukan momok tetapi merupakan kekuatan serakah dari sistem kapitalisme–liberalisme yang harus dilawan dengan kekuatan ekonomi politik nasional yang didasarkan pada ekonomi kerakyatan.  Semasa krismon kekuatan ekonomi kerakyatan telah terbukti mampu bertahan. Ekonomi kerakyatan benar-benar tahan banting.  



KESIMPULAN

Keberhasilan ekonomi kerakyatan untuk menyejahterakan rakyat di negara-negara eropa memang dapat dilihat dengan mata telanjang oleh sosok orang awam pun disemua penjuru dunia. Diperlukan suatu pengkajian dan diskusi yang cukup luas. Tetapi untuk renacana jangka pendek bangsa Indonesia, terutama bila dikaitkan dengan berlangsungnya proses pemilihan presiden bulan Juli kemarin, jawabannya mungkin bisa dirumuskan secara lebih sederhana. Dengan mengatakan hal itu tidak berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan sangat tergantung pada siklus lima tahunan pergantian kepemimpinan nasional. Ada atau tidaknya pergantian kepemimpinan nasional, perjuangan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan harus tetap berlanjut. Namun demikian, siklus pergantian kepemimpinan nasional harus dimanfaatkan secara optimal sebagai momentum strategis untuk mempercepat proses kebangkitan ekonomi kerakyatan tersebut.
      Singkat kata, dalam rangka mempercepat kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan adalah kewajiban setiap pejuang ekonomi kerakyatan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih bukanlah dari pasangan calon pemimpin yang secara jelas mengimani dan mengamalkan neoliberalisme. Dukungan yang lebih besar harus diberikan kepada pasangan calon pemimpin yang secara jelas dan tegas mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan dalam lima tahun mendatang..



 DAFTAR PUSTAKA
Saksono,Gatut Ign. 2009. Neoliberalisme vs sosialisme. Jogja.
Baswir, Revrisond. 2009. “ekonomi kerakyatan vs Neoliberalisme”, sebuah makalah dalam
seminar di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM – Jogjakarta.28 Mei.
Hatta, Mohamad.1960. “ekonomi terpimpin” Jakarta. Penerbit Jakarta.
http://ininhana.blogspot.com/2011/10/penerapan-ekonomi-kerakyatan-dalam-era.html
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Materi Kuliah dengan judul MAKALAH Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://rachmatbayufirdas.blogspot.com/2013/01/makalah-penerapan-ekonomi-kerakyatan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Thursday, January 3, 2013

Belum ada komentar untuk "MAKALAH Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi"

Post a Comment