MAKALAH
Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Ekonomi
Kerakyatan
Pengampu: Endang
Mulyani, M.Si
Disusun oleh:
Rachmat Bayu Firdas
11409134009
AKUNTANSI D3
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012
Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam
Era Globalisasi
A. Latar Belakang
Banyak orang berpendapat bahwa sejak krisis moneter 1997
Indonesia telah menjadi korban arus besar “globalisasi” yang telah
menghancur leburkan sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa.
Ajaran–ajaran dan paham ekonomi neoklasik barat yang memang cocok untuk
menumbuhkan ekonomi tetapi tidak cocok untuk menumbuhkan keadilan sosial.
Globalisasi dengan paradigma kedaulatan pasarnya tersebar melalui berbagai saluran
dan cara. Pada tataran politik, bekerjanya pasar kerap dikaitkan dengan
demokrasi. Dengan kata lain, ada kaitan antara pasar dan demokrasi. Tidak
mengherankan,bahwa kedatangan pasar dalam berbagai bentuknya dipandang sebagai
awal atau fajar yang menjanjikan dari datangnya demokrasi. Dan tanda kedatangan
pasar terwujud dalam kedatangan modal-modal asing yang besar.
Lebih mendalam lagi, paradigma pasar sendiri mengubah cara
berpikir masyarakat. Muncul dan dominannya kapitalisme memutarbalikkan hubungan
antara masyarakat dan pasar. Pada masyarakat prakapitalis atau bahkan dalam
masyarakat pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari
masyarakat.
Dalam era pertanian modern ini sebagian besar dari asupan
termasuk lisensi yang terkait dengan hak milik atas pengetahuan haknya dapat
diperoleh dari pasar dunia yang biasanya dikuasai oleh MNCS. Akibatnya dapat
diduga, besarnya nilai komponen impor terhadap asupan akan memperkecil nilai
tambah yang didapat dari petani.
Sebenarnya benih-benih ekonomi kerakyatan masih terdapat
dalam bumi nusantara ini. Pertama, dalam pancasila, asas Negara kita. Kedua,
dalam system kemasyarakatan didesa-desa di nusantara seperti tradisi subak di
Bali, tradisi gotong royong di Jawa dan hal yang serupa didaerah-daerah
Indonesia lainnya. Ketiga, dalam koperasi-koperasi yang terdapat dihampir
seluruh pelosok negeri. Keempat, mulai munculnya para tokoh penggagas untuk
kembali ke Sosialisme melalui penerapan ekonomi kerakyatan.
Menurut Mubyarto, sistem ekonomi kerakyatan berciri:
- roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social, dan moral
- kehendak kuat dari seluruh masyarakat kearah keadaan pemerataan social, sesuai dengan asas-asas kemanusiaan
- prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh, yang berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi
- koperasi merupakan guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkret dari usaha bersama
- adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan ditingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial
Landasan
hukum ekonomi kerakyatan adalah pasal 33 UUD 1945 yang dilatar belakangi oleh
pembukaan UUD 1945. sistem ekonomi kerakyatan dapat digambarkan sebagai sistem
ekonomi yang berorientasi atau berwawasan pada sila-sila dalam pancasila.
B. Pokok Masalah
Bagaimanakah penerapan ekonomi kerakyatan di Indonesia saat
ini?
C. Pembahasan
Sebagai sebuah negara yang mengalami penjajahan selama 3,5
abad, perekonomian Indonesia tidak menghindar dari kenyataan mewarisi sebuah
struktur perekonomian yang bercorak colonial. Sebab itu, ekonomi kerakyatan
pertama-tama harus dipahami sebagai upaya sistematis untuk mengoreksi struktur
perekonomian yang bercorak colonial tersebut. Walaupun liberalisasi bukan hal
baru bagi Indonesia dan telah berlangsung sejak era colonial.
Dilihat dari kenyataan tersebut, secara singkat dapat
dikemukakan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk melaksanakan ekonomi
kerakyatan bukanlah perjuangan yang mudah. Kendala terbesar justru datang dari
pihak colonial. Secara ringkas, subversi-subversi yang dilakukan oleh pihak
colonial untuk mencegah terselenggaranya ekonomi kerakyatan itu adalah sebagai
berikut:
Pertama, terjadinya agresi militer I dan II pada 1947 dan
1948. tujuan utamanya adalah untuk mencegah berdirinya NKRI yang berdaulat. Kedua,
dipaksanya bangsa Indonesia untuk memenuhi tiga syarat ekonomi guna memperoleh
pengakuan kedaulatan dalam forum KMB. Ketiga,diselundupkanya sejumlah sarjana
dan mahasiswa ekonomi Indonesia ke AS untuk mempelajari ilmu ekonomi yang
bercorak liberal-kapitalis sejak 1957. Keempat, dilakukanya proses kudeta
merangkak terhadap pemerintah Sukarno pada 30 September 1965,yang menolak
segala bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia. Dimana masih ada beberapa
tindakan subversi yang dilakukan Koloni,yang tidak dapat ditulis semua oleh
penulis.
Menyimak berbagai kenyataan tersebut, dapat disaksikan
betapa sangat beratnya tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam
melaksanakan amanat konstitusi untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan di
Indonesia. Bahkan jika dibandingkan dengan era kolonial,tantangan yang ada saat
ini justru jauh lebih berat. Walaupun demikian,tidak berarti sama sekali tidak
ada harapan. Harapan untuk kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan tersebut
setidak-tidaknya dapat disimak sebagai berikut, mencuatnya perlawanan
terhadap hegemoni AS dari beberapa negara di Amerika Latin, lalu mulai terlihat
gejala pergeseran dalam peta geopolitik dunia. Kemudian, berlangsungnya krisis
kapitalisme internasional yang dipicu oleh krisis kapitalisme AS sejak 2007
lalu. Dan terakhir, meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi dalam
perekonomian Indonesia.
Secara konstitusinal keberadaan BUMN di Indonesia tidak
dapat dipisahkan dari amanat pasal 33 UUD 1945. Pada penjelasan dikatakan,
“dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh
semua untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat.
Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang perorangan.
Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.
Bangunan yang sesuai dengan hal itu adalah koperasi.
Menurut Bung Hatta, pasal 33 ini
adalah sendi utama bagi politik perekonomian dan politik sosial Republik
Indonesia. Dasar perekonomian rakyat seharusnya berupa usaha bersama,
dikerjakan secara kekeluargaan. Dan cita-cita koperasi adalah menentang individualisme
dan kapitalisme. Ia menciptakan masyarakat yang kolektif , berakar pada adapt
istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi ditumbuhkanpada tingkat yang lebih
tinggi, sesuai dengan tuntutan jaman modern.
Privatisasi bukanlah bukanlah cara yang tepat, apalagi
merupakan satu-satunya cara untuk menanggulangi persoalan yang dihadapi oleh
BUMN. Lebih-lebih kalau privatisasi itu atas perintah IMF. Karena perintah itu
sebetulnya hanyalah sebuah jalan pintas untuk memaksakan pelaksanaan agenda
ekonomi neoliberal. Dan dengan begitu, ekonomi liberal sangat mungkin
disalahgunakan oleh kekuatan modal internasional untuk merampok Indonesia.
Fungsi BUMN dalam sistem ekonomi kerakyatan kerakyatan adalah sebagai
instrument penyeimbang bagi negara untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar
secara berkeadilan.
Gagasan dan pemikiran konseptual yang dikemukakan hatta dan
sjahrir tentang sosialisme ala Indonesia, kiranya masih relevan dan sekarang
juga mendapatkan momentumnya ketika apa yang disebut sebagai neososialisme mulai
menggeliat di belahan bumi dunia ketiga, terutama yang terjadi di Amerika
Latin.
Makna ekonomi kerakyatan sebagai strategi pembangunan,antara
lain :
(1) dengan rakyat yang secara
partisipan berkesempatan aktif dalam kegiatan ekonomi akan lebih menjamin nilai
tambah ekonomi
(2) memberdayakan rakyat merupakan
tugas nasional untuk meningkatkan produktifitas rakyat sehingga rakyat menjadi
aktif dalam pembangunan
(3) pembangunan ekonomi kerakyatan
meningkakan daya beli rakyat yang kemudian akan menjadi energi rakyat untuk
lebih mampu membangun dirinya sendiri.
Kegusaran utama bangsa Indonesia
adalah bahwa kebijaksanaan pembanguna Indonesia
telah
dipengaruhi secara tidak wajar dan telah terkecoh oleh teori-teori ekonomi
neoklasik versi Amerika yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada
aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu
ekonomi adalah objektif dan bebas nilai. Pakar-pakar ekonomi Indonesia.
Globalisasi bukan momok tetapi merupakan kekuatan serakah
dari sistem kapitalisme–liberalisme yang harus dilawan dengan kekuatan ekonomi
politik nasional yang didasarkan pada ekonomi kerakyatan. Semasa krismon
kekuatan ekonomi kerakyatan telah terbukti mampu bertahan. Ekonomi kerakyatan
benar-benar tahan banting.
KESIMPULAN
Keberhasilan ekonomi kerakyatan untuk menyejahterakan rakyat
di negara-negara eropa memang dapat dilihat dengan mata telanjang oleh sosok
orang awam pun disemua penjuru dunia. Diperlukan suatu pengkajian dan diskusi
yang cukup luas. Tetapi untuk renacana jangka pendek bangsa Indonesia, terutama
bila dikaitkan dengan berlangsungnya proses pemilihan presiden bulan Juli
kemarin, jawabannya mungkin bisa dirumuskan secara lebih sederhana. Dengan
mengatakan hal itu tidak berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan ekonomi
kerakyatan sangat tergantung pada siklus lima tahunan pergantian kepemimpinan
nasional. Ada atau tidaknya pergantian kepemimpinan nasional, perjuangan untuk
mewujudkan ekonomi kerakyatan harus tetap berlanjut. Namun demikian, siklus pergantian
kepemimpinan nasional harus dimanfaatkan secara optimal sebagai momentum
strategis untuk mempercepat proses kebangkitan ekonomi kerakyatan tersebut.
Singkat kata, dalam rangka mempercepat kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan
adalah kewajiban setiap pejuang ekonomi kerakyatan untuk memastikan bahwa
pemimpin yang terpilih bukanlah dari pasangan calon pemimpin yang secara jelas
mengimani dan mengamalkan neoliberalisme. Dukungan yang lebih besar harus
diberikan kepada pasangan calon pemimpin yang secara jelas dan tegas
mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan dalam lima
tahun mendatang..
DAFTAR PUSTAKA
Saksono,Gatut Ign. 2009.
Neoliberalisme vs sosialisme. Jogja.
Baswir,
Revrisond. 2009. “ekonomi kerakyatan vs Neoliberalisme”, sebuah makalah dalam
seminar di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM –
Jogjakarta.28 Mei.
Hatta,
Mohamad.1960. “ekonomi terpimpin” Jakarta. Penerbit Jakarta.
http://ininhana.blogspot.com/2011/10/penerapan-ekonomi-kerakyatan-dalam-era.html
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Materi Kuliah
dengan judul MAKALAH Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://rachmatbayufirdas.blogspot.com/2013/01/makalah-penerapan-ekonomi-kerakyatan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Thursday, January 3, 2013
Belum ada komentar untuk "MAKALAH Penerapan Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi"
Post a Comment